BANYUWANGI (SuaraIndonesia.net)–Camat Rogojampi Drs. Danisworo, hadiri jalanya Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tingkat Desa Lemahbangdewo, dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) tahun 2025 & DU RKPDES 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Lemahbangdewo pada malam tadi, Jumat (1/11/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai elemen tokoh masyarakat dan agama, BPD, LPMD, Ibu PKK, Pemuda, ketua RT/RW, tokoh Perempuan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas Kecamatan Rogojampi.
Musyawarah tahunan 2024, ini merupakan forum partisipasi masyarakat dalam merumuskan program dan kegiatan pembangunan desa, yang mana dalam kegiatan tersebut merupakan agenda rutin tahunan sebagai bentuk implementasi rencana pembangunan desa kedepannya.
Dalam sambutanya Camat Rogojampi Drs. Danisworo, dalam kesempatan tersebut menyampaikan musrenbangdes ini bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban, melainkan juga sebagai bentuk dukungan nyata terhadap proses perencanaan pembangunan desa.
Alahamdulilah untuk desa lemahbangdewo pada malam ini semangat dan mengikuti dari para peserta undangan yang hadir karna keterwakilan perempuan ikut hadir paling tidak 30% sebagaimana amanah dari pada undang-undang untuk pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan, sehingga apa yang menjadi harapan dari perempuan bisa disampaikan sebagai usulan untuk desa tersebut.
Lebih lanjut Danisworo, menambahkan “Bahwa dari sepuluh desa untuk kecamatan rogojampi yang kami ketahui ada empat desa yang belum menyelesaikan musrenbangdes, nanti kita selesaikan paling tidak dipertengahan bulan november.
Sehingga nanti pelaksanaan musrenbangcam bisa terekap semuanya untuk kita evaluasi bersama, semua usulan secara kualitatif bisa tembus ditingkat kabupaten”,Tegasnya.
Terpisah Sekretaris Desa Lemahbangdewo Nurkholik, mengatakan ucapan terima kasih kepada seluruh yang hadir mengikuti Musrenbangdes. Ini merupakan langkah awal pemerintah desa untuk melaksanakan pembangunan.
”Musrenbangdes merupakan agenda tahunan yang merupakan titik awal pembangunan di desa, sekaligus sebagai forum untuk mengusulkan beberapa usulan strategis yang akan di sampaikan dalam forum Musrenbangdes,” Imbuhnya.
Musrenbangdes ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam rangka penyusunan RKPDes tahun 2025 DU 2026. Ia juga menjelaskan bahwa RKPDes merupakan penjabaran dari RPJMDes yang memuat rancangan prioritas pembangunan Desa untuk jangka waktu 1 tahun.
Sesuai dengan peraturan undang-undang yaitu: 1) UUD no 25th 2014 tentang perencanaan nasional. 2) Permendagri no.114 th. 2014 tentang pedoman pembangunan desa. 3) Permendagri no.84 th. 2014 tentang pengawasan pelaksanaan perencanaan didaerah,”Pungkasnya. (yok)