• Advertise
  • Contact
Suara Indonesia
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    Sandar Di Kota Pahlawan, Angkatan Laut Rusia Siap Gelar Latihan Bersama Dengan TNI AL

    Sandar Di Kota Pahlawan, Angkatan Laut Rusia Siap Gelar Latihan Bersama Dengan TNI AL

    Es Teh Gratis dari KPI Sambut International Tour de Banyuwangi Ijen

    Es Teh Gratis dari KPI Sambut International Tour de Banyuwangi Ijen

    Bambang Haryo Tegaskan Terminal Tipe A Perlu Standarisasi Pelayanan Minimun

    Bambang Haryo Tegaskan Terminal Tipe A Perlu Standarisasi Pelayanan Minimun

    Pimpinan Komisi III DPR RI Bangga Capaian Polri Tempati Posisi Kedua Citra Positif di Survei Litbang Kompas

    Pimpinan Komisi III DPR RI Bangga Capaian Polri Tempati Posisi Kedua Citra Positif di Survei Litbang Kompas

    Tips Simpan Daging Kurban Agar Awet dan Nutrisi Aman

    Tips Simpan Daging Kurban Agar Awet dan Nutrisi Aman

    BPHN Kemenkumham dan MA Berikan Anugerah Paralegal Justice Award kepada 50 Kades/Lurah Terbaik

    BPHN Kemenkumham dan MA Berikan Anugerah Paralegal Justice Award kepada 50 Kades/Lurah Terbaik

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Politik
  • Teknologi
    Transformasi Layanan Digital: Menerapkan Cara Kerja SMARTER dan Peningkatan Layanan Digital (PELITA)

    Transformasi Layanan Digital: Menerapkan Cara Kerja SMARTER dan Peningkatan Layanan Digital (PELITA)

    New MG ZS EV: SUV Listrik Eropa Favorit konsumen di IIMS, Harga Terjangkau sudah Produksi Lokal!

    New MG ZS EV: SUV Listrik Eropa Favorit konsumen di IIMS, Harga Terjangkau sudah Produksi Lokal!

    Kolaborasi Erick Thohir dan Prabowo, Jokowi Beri Restu

    Kolaborasi Erick Thohir dan Prabowo, Jokowi Beri Restu

    Manajemen Daihatsu Resmi Meluncurkan All New Xenia di GIIAS 2021 pada 11 November 2021

    Daihatsu Beri Kejutan Untuk Pelanggan Indonesia di GIIAS 2021

    Ajak  Masyarakat Agam Bijak Bermedia Digital

    Ajak Masyarakat Agam Bijak Bermedia Digital

    These Are the 5 Big Tech Stories to Watch in 2017

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
    Sambut HUT RI, Meriah dan Seru Murid SDN 2 Blimbingsari adakan Lomba Agustusan

    Sambut HUT RI, Meriah dan Seru Murid SDN 2 Blimbingsari adakan Lomba Agustusan

    Meriahkan HUT ke-79 RI, Ratusan Warga Desa Kaligung Ikuti Karnaval Budaya

    Meriahkan HUT ke-79 RI, Ratusan Warga Desa Kaligung Ikuti Karnaval Budaya

    BMH Ajak Donatur, Dermawan Bersedekah kepada Santri Yatim,  Dhuafa serta Guru Ngaji di Bulan Maulid Nabi Muhammad

    BMH Ajak Donatur, Dermawan Bersedekah kepada Santri Yatim,  Dhuafa serta Guru Ngaji di Bulan Maulid Nabi Muhammad

    “Kepada Hawa” Pentas Seni Kolaborasi Bapas dan Klien Pemasyarakatan se-DKI Jakarta

    “Kepada Hawa” Pentas Seni Kolaborasi Bapas dan Klien Pemasyarakatan se-DKI Jakarta

    BMH Gerai Sidoarjo Bersinergi dengan Mitra Kebaikan, Memeriahkan Event Independence UNIMAS District

    BMH Gerai Sidoarjo Bersinergi dengan Mitra Kebaikan, Memeriahkan Event Independence UNIMAS District

    Pagelaran wayang kulit dalam rangka Hari Armada 2021

    Pagelaran Wayang Kulit dalam Rangka Hari Armada, Gubernur AAL Turut Hadir

  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Sandar Di Kota Pahlawan, Angkatan Laut Rusia Siap Gelar Latihan Bersama Dengan TNI AL

    Sandar Di Kota Pahlawan, Angkatan Laut Rusia Siap Gelar Latihan Bersama Dengan TNI AL

    Es Teh Gratis dari KPI Sambut International Tour de Banyuwangi Ijen

    Es Teh Gratis dari KPI Sambut International Tour de Banyuwangi Ijen

    Bambang Haryo Tegaskan Terminal Tipe A Perlu Standarisasi Pelayanan Minimun

    Bambang Haryo Tegaskan Terminal Tipe A Perlu Standarisasi Pelayanan Minimun

    Pimpinan Komisi III DPR RI Bangga Capaian Polri Tempati Posisi Kedua Citra Positif di Survei Litbang Kompas

    Pimpinan Komisi III DPR RI Bangga Capaian Polri Tempati Posisi Kedua Citra Positif di Survei Litbang Kompas

    Tips Simpan Daging Kurban Agar Awet dan Nutrisi Aman

    Tips Simpan Daging Kurban Agar Awet dan Nutrisi Aman

    BPHN Kemenkumham dan MA Berikan Anugerah Paralegal Justice Award kepada 50 Kades/Lurah Terbaik

    BPHN Kemenkumham dan MA Berikan Anugerah Paralegal Justice Award kepada 50 Kades/Lurah Terbaik

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Politik
  • Teknologi
    Transformasi Layanan Digital: Menerapkan Cara Kerja SMARTER dan Peningkatan Layanan Digital (PELITA)

    Transformasi Layanan Digital: Menerapkan Cara Kerja SMARTER dan Peningkatan Layanan Digital (PELITA)

    New MG ZS EV: SUV Listrik Eropa Favorit konsumen di IIMS, Harga Terjangkau sudah Produksi Lokal!

    New MG ZS EV: SUV Listrik Eropa Favorit konsumen di IIMS, Harga Terjangkau sudah Produksi Lokal!

    Kolaborasi Erick Thohir dan Prabowo, Jokowi Beri Restu

    Kolaborasi Erick Thohir dan Prabowo, Jokowi Beri Restu

    Manajemen Daihatsu Resmi Meluncurkan All New Xenia di GIIAS 2021 pada 11 November 2021

    Daihatsu Beri Kejutan Untuk Pelanggan Indonesia di GIIAS 2021

    Ajak  Masyarakat Agam Bijak Bermedia Digital

    Ajak Masyarakat Agam Bijak Bermedia Digital

    These Are the 5 Big Tech Stories to Watch in 2017

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
    Sambut HUT RI, Meriah dan Seru Murid SDN 2 Blimbingsari adakan Lomba Agustusan

    Sambut HUT RI, Meriah dan Seru Murid SDN 2 Blimbingsari adakan Lomba Agustusan

    Meriahkan HUT ke-79 RI, Ratusan Warga Desa Kaligung Ikuti Karnaval Budaya

    Meriahkan HUT ke-79 RI, Ratusan Warga Desa Kaligung Ikuti Karnaval Budaya

    BMH Ajak Donatur, Dermawan Bersedekah kepada Santri Yatim,  Dhuafa serta Guru Ngaji di Bulan Maulid Nabi Muhammad

    BMH Ajak Donatur, Dermawan Bersedekah kepada Santri Yatim,  Dhuafa serta Guru Ngaji di Bulan Maulid Nabi Muhammad

    “Kepada Hawa” Pentas Seni Kolaborasi Bapas dan Klien Pemasyarakatan se-DKI Jakarta

    “Kepada Hawa” Pentas Seni Kolaborasi Bapas dan Klien Pemasyarakatan se-DKI Jakarta

    BMH Gerai Sidoarjo Bersinergi dengan Mitra Kebaikan, Memeriahkan Event Independence UNIMAS District

    BMH Gerai Sidoarjo Bersinergi dengan Mitra Kebaikan, Memeriahkan Event Independence UNIMAS District

    Pagelaran wayang kulit dalam rangka Hari Armada 2021

    Pagelaran Wayang Kulit dalam Rangka Hari Armada, Gubernur AAL Turut Hadir

  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Wisata
No Result
View All Result
Suara Indonesia
No Result
View All Result
Home Kemenkum HAM

Visa Tak Sesuai, 2 Koki Asal India Kena Razia Keimigrasian, Berakhir Dideportasi Rudenim Denpasar

suaraindonesia by suaraindonesia
November 1, 2024
in Kemenkum HAM
0
Visa Tak Sesuai, 2 Koki Asal India Kena Razia Keimigrasian, Berakhir Dideportasi Rudenim Denpasar
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BADUNG (SUARA INDONESIA.NET) Rudenim Denpasar kembali mendeportasi 2 orang WNA yang seluruhnya berkewarganegaraan India di Bali, yakni IS (27) dan RSB (21) karena melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Dalam kasus keduanya, ketentuan yang dilanggar adalah Pasal 75 ayat (1). Dalam ketentuan Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian menyebutkan bahwa Pejabat Imigrasi berwenang melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dan Penangkalan.

IS, pria kelahiran tahun 1997 ini tiba di Indonesia pada bulan September 2024 melalui Bandara Ngurah Rai Bali. Ia masuk menggunakan Visa Kunjungan. Dalam pemeriksaan IS mengaku berencana tinggal di Bali selama 2 tahun, bahkan ia sudah terencana untuk bekerja di salah satu restoran India di Jalan Kartika Plaza, Kuta.

IS meyakini bahwa dirinya memiliki Izin tinggal Bekerja yang telah diurus oleh bosnya WN India yang berinisial C, namun belakangan dirinya menyadari bahwa ia telah diperdaya oleh C. Satu-satunya izin tinggal yang ia miliki adalah Izin tinggal kunjungan. Dirinya telah bekerja pada resto tersebut sejak 11 September 2024 dan dipercaya sebagai kepala chef dengan bayaran 30.000 Indian Rupee.

Tak berbeda dengan kasus IS, RSB tiba di Indonesia sejak 4 Oktober 2024. Ia juga datang ke Bali untuk bekerja sebagai chef atas undangan C. Selama di Bali, ia tinggal bersama IS di wilayah Soputan, Denpasar Barat. Soal biaya hidup dan akomodasi bagi IS dan RSB seluruhnya ditanggung oleh C.

IS dan RSB terjaring pada sebuah kegiatan pengawasan keimigrasian rutin pada tanggal 16 Oktober 2024 oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai yang saat itu berlangsung di daerah Kuta. Keduanya tak berkutik saat petugas memeriksa kelengkapan dokumen keimigrasian dan mendapati izin tinggal yang tertera tidak sesuai dengan aktivitasnya sebagai juru masak. Bagi setiap orang asing yang bekerja di Indonesia wajib menggunakan Izin Tinggal Sementara.

Dikutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, persyaratan pengurusan KITAS adalah sebagai berikut :

  • Surat permohonan ITAS dari sponsor;
  • Surat pernyataan dan jaminan dari sponsor (bermaterai Rp. 10.000,-);
  • KTP sponsor;
  • Formulir pengajuan ITAS;
  • Paspor asli dan fotocopy;
  • Surat keterangan domisili dari RT/RW atau hotel atau apartement;
  • Telex persetujuan ITAS; • Untuk sponsor istri atau suami WNI melampirkan Buku Nikah, KTP sponsor dan Kartu Keluarga Sponsor;
  • Untuk sponsor Orang Tua WNI melampirkan akte kelahiran pemohon yang terjemahan Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris bersertifikat;
  • Untuk TKA melampirkan IMTA, RPTKA, surat nikah dan akte kelahiran (surat nikah dan akte kelahiran harus diterjemahkan ke bahasa Indonesia atau bahasa inggris oleh penerjemah bersertifikat);
  • Untuk Penanam Modal Asing (PMA) melampirkan Rekomendasi dari Badan Koordinasi Penanam Modal (BKPM) serta dokumen perusahaan lainnya;
  • Untuk pelajar/mahasiswa melampirkan surat rekomendasi dari instansi terkait

Meski merasa telah diperdaya oleh bos, IS dan RSB tetap dianggap telah melanggar ketentuan yang berlaku, maka keduanya diboyong ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Atas tindakan pelanggaran yang dilakukan, IS dan RSB dikenai sanksi Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi, namun karena pendeportasian tidak dapat dilaksanakan pada kesempatan pertama, IS dan RSB dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar pada 24 Oktober 2024 sambil menunggu proses pendeportasiannya.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Gede Dudy Duwita menerangkan setelah dengan adanya upaya ekstra jajarannya dalam mengusahakan pendeportasian, kedua WN India tersebut akhirnya dapat dideportasi ke negaranya. Mereka dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 31 Oktober 2024 dengan tujuan akhir New Delhi, India dengan dikawal oleh petugas Rudenim Denpasar.

“IS dan RSB yang telah dideportasi telah diusulkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi” ujarnya.

Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, menanggapi kasus ini dengan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing di Bali.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Bali, khususnya dalam kaitannya dengan aktivitas warga negara asing. Setiap pelanggaran yang mengancam keamanan atau ketertiban umum akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Pramella.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Bali akan terus melakukan operasi pengawasan secara rutin, bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, untuk mencegah pelanggaran keimigrasian.

“Sesuai Pasal 102 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, penangkalan dapat dilakukan paling lama enam bulan dan setiap kali dapat diperpanjang paling lama enam bulan dan selain itu penangkalan seumur hidup juga dapat dikenakan terhadap Orang Asing yang dianggap dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Namun demikian keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya” tutup Dudy. (HUM/RED)

Tags: DeportasiKemenkum HAMWNA India
Previous Post

Moment Hari Santri Nasional 2024, BMH Sidoarjo Salurkan Puluhan Paket Beras 5 Kg dan Sembako untuk Santri Penghafal Qur'an dan Keluarga Pra Sejahtera

Next Post

Camat Rogojampi Hadiri Langsung Musrenbangdes Lemahbangdewo dan Pantau Pelaksanaan RKPDes

suaraindonesia

suaraindonesia

Next Post
Camat Rogojampi Hadiri Langsung Musrenbangdes Lemahbangdewo dan Pantau Pelaksanaan RKPDes

Camat Rogojampi Hadiri Langsung Musrenbangdes Lemahbangdewo dan Pantau Pelaksanaan RKPDes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bambang Haryo Prihatin Tarif Air Minum PDAM Sidoarjo Sangat Mahal

Bambang Haryo Prihatin Tarif Air Minum PDAM Sidoarjo Sangat Mahal

Juli 15, 2023
DPD PAN Kabupaten Mojokerto saat sowan ke KH Husain Ilyas didampingi H Khulaim Junaidi

DPD PAN Kabupaten Mojokerto Silaturahmi ke Mbah Yai Khusen Ilyas

Januari 8, 2022
SMKN Kesehatan Jaya Pura ke SMK Mitra Sehat Sidoarjo

Rujukan Sekolah Kesehatan, SMK Mitra Sehat Mandiri Sidoarjo Mendapatkan Kunjungan SMKN Kesehatan Jayapura

November 3, 2021
Mobil listrik karya SMK Itaba Gedangan,Sidoarjo

Adam Rusydi Apresiasi Mobil Listrik Karya Siswa SMK Itaba Gedangan

Januari 22, 2022
Dampingi Presiden dalam Kunjungan Kenegaraan, Menkum: Hargai Komitmen Singapura Terkait Perjanjian Ekstradisi

Dampingi Presiden dalam Kunjungan Kenegaraan, Menkum: Hargai Komitmen Singapura Terkait Perjanjian Ekstradisi

0

With 150 million daily active users, Instagram Stories is launching ads

0

Washington prepares for Donald Trump’s big moment

0

CS:GO ELeague Major pools and tournament schedule announced

0
Dampingi Presiden dalam Kunjungan Kenegaraan, Menkum: Hargai Komitmen Singapura Terkait Perjanjian Ekstradisi

Dampingi Presiden dalam Kunjungan Kenegaraan, Menkum: Hargai Komitmen Singapura Terkait Perjanjian Ekstradisi

Juni 16, 2025
Diskusi Perkembangan Seni Budaya di Pendopo Jaenuri Lemahbang Dewo

Diskusi Perkembangan Seni Budaya di Pendopo Jaenuri Lemahbang Dewo

Mei 17, 2025
Ribuan Calon Jamaah Haji Banyuwangi Simulasikan Ibadah di GOR Tawangalun

Ribuan Calon Jamaah Haji Banyuwangi Simulasikan Ibadah di GOR Tawangalun

April 30, 2025
Lentera Sastra Banyuwangi Luncurkan Program Lomba Cerpen Sejarah Lokal

Lentera Sastra Banyuwangi Luncurkan Program Lomba Cerpen Sejarah Lokal

April 26, 2025

Recent News

Dampingi Presiden dalam Kunjungan Kenegaraan, Menkum: Hargai Komitmen Singapura Terkait Perjanjian Ekstradisi

Dampingi Presiden dalam Kunjungan Kenegaraan, Menkum: Hargai Komitmen Singapura Terkait Perjanjian Ekstradisi

Juni 16, 2025
Diskusi Perkembangan Seni Budaya di Pendopo Jaenuri Lemahbang Dewo

Diskusi Perkembangan Seni Budaya di Pendopo Jaenuri Lemahbang Dewo

Mei 17, 2025
Ribuan Calon Jamaah Haji Banyuwangi Simulasikan Ibadah di GOR Tawangalun

Ribuan Calon Jamaah Haji Banyuwangi Simulasikan Ibadah di GOR Tawangalun

April 30, 2025
Lentera Sastra Banyuwangi Luncurkan Program Lomba Cerpen Sejarah Lokal

Lentera Sastra Banyuwangi Luncurkan Program Lomba Cerpen Sejarah Lokal

April 26, 2025
Suara Indonesia

SUARA INDONESIA menyajikan berbagai informasi kepada masyarakat tentang Indonesia secara utuh dalam bingkai politik, ekonomi, kesehatan, lingkungan, sosial, dan budaya.

© 2021 suaraindonesia.net
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Kontak Kami

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.