BANYUWANGI (SuaraIndonesia.net)–Pramono atau yang akrab dipanggil Boinem, salah satu petani buah naga yang tinggal di Dsn Damtelu Desa Kedunggebang Kecamatan Tegaldlimo yang diduga menjadi korban pencurian buah naga mendatangi Polsek Tegaldlimo, Jumat (21/06/2024).
Didampingi dua pengacaranya Moh. Muhlisin,S.H dan Mohamad Yahya, S.H melaporkan kejadian pencurian yang dialami klient nya ke Polsek Tegaldlimo.
” Kedatangan kami ke Polsek Tegaldlimo guna melaporkan kejadian pencurian buah naga yang dialami oleh klient kami’,ucap Yahya salah kuasa hukum dari Boinem.
” Kami berharap,semoga terduga pelaku bisa segera ditangkap karena sudah sangat meresahkan”,imbuhnya.
Muhlisin menambahkan jika dirinya juga menghimbau kepada para pengepul buah naga untuk berhati – hati dalam melakukan transaksi jual beli buah naga.
” Mengingat maraknya pencurian buah naga, seperti salah satunya yang dialami oleh klient kami. Kami menghimbau guna para pengepul buah untuk berhati – hati dan lebih waspada. Memastikan asal usul dari buah naga yang akan dibeli”, harap Muhlisin.
Sementara itu, Kapolsek Tegaldlimo AKP Ali Arifin melalui Kanit Reskrim Polsek Tegaldlimo Iptu Edi Jaka Supa’at ketika dikonfirmasi wartawan liputanterkini membenarkan terkait adanya laporan dari petani buah naga yang diduga mengalami pencurian.
” Benar mas, hari ini kami Polsek Tegaldlimo menerima laporan dari Boinem petani buah naga yang mengalami pencurian buah naga”,jelas Edi.
” Selanjutnya kami akan melakukan penyilidikan”,pungkasnya. (Wan)