Banyuwangi (SuaraIndonesia.net)–Demi menyerap aspirasi serta keluhan dari masyarakat Camat Rogojampi Drs. Danisworo, didampingi Kapolsek Rogojampi, Kompol Imron, S.H, M.H. serta Danramil Rogojampi melaksanakan kegiatan Karo Lisa (Kecamatan Rogojampi Tilik Desa). Kegiatan menampung aspirasi yang kedua kali ini bertempat di Desa Lemahbangdewo Kecamatan Rogojampi, Senin (3/6/2024).
Hadir dalam kegiatan sapa warga dimalam itu Forpimka kecamatan Rogojampi, Camat, Polsek, Koramil, kepala Desa, semua korwil instansi kecamatan baik Dinas Kesehatan, Pengairan, Pertanian Pendidikan dan tokoh masyarakat, Tokoh agama, serta para tamu undangan desa Lemahbangdewo.
Dalam kata sambutannya, Camat Rogojampi Drs. Danisworo, menyampaikan bahwa kegiatan Karo Lisa ini, bertujuan untuk menampung pertanyaan dan aspirasi keluh dan kesah atau harapan dari masyarakat desa setempat untuk membangun desa kita.
Danisworo mengajak interaktif kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama meneguhkan komitmennya dalam upaya mencegah anak pada penyalahgunaan narkoba.
“Diantaranya pertemuan malam ini dapat dilakukan dengan berperan aktif dalam memberikan edukasi di lingkungan tempat tinggalnya terhadap bahaya narkoba,” tambahnya.
Danisworo, dalam pidatonya menyambut baik dilaksanakannya kegiatan itu sebagai respon atas persoalan seputar hukum, perempuan dan anak yang terjadi di masa ini.
“Era digital menimbulkan sejumlah tantangan bagi orang tua dalam pola pengasuhan anak,diperlukan pengawasan yang ketat oleh orang tua agar tidak terjerumus pada hal-hal yang negatif, anak dapat kecanduan handphone yang berujung pada masalah mental seperti gangguan tantrum dan pribadi tertutup,” sebutnya.
Selain itu, pola asuh ini juga dapat melindungi anak-anaknya dari risiko paparan konten negatif yang beredar di medsos.
“Itu sangat berbahaya,” tegasnya.
Kapolsek Rogojampi, Kompol Imron, S.H, M.H. turut berharap momentum ini dapat maksimalkan dan memperkuat aksi dan kerjasama dalam membangun desa lebih aman dan kondusif khususnya di kecamatan Rogojampi.
Dalam kegiatan ini Kapolsek juga memberikan Sosialisasi hukum karena dengan pertemuan malam ini bisa menambah pengetahuan tentang hukum, baik itu hukum positif atau hukum sosial.
“Banyak permasalahan di masyarakat sekarang contohnya mengikuti zaman teknologi harus berhati-hati dalam memberikan informasi di media sosial, agar tidak terjerat dengan hukum,” katanya.
Pihaknya juga menyampaikan UU No. 23 tahun 2024 tentang KDRT disebutkan bahwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran.
“itu wajib masyarakat paham dan mengerti,” pintanya.
Dalam sambutanya, ia juga mengajak untuk ikut memaksimalkan peran dan kontribusi seluruh jajaran sesuai dengan bidang dan tugasnya agar seluruh masyarakat terhindar dari hukum.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Lemahbangdewo Edi Sunarko, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Camat Rogojampi dan Kapolsek dan para tamu yang hadir, yang telah menyempatkan diri meluangkan waktu untuk hadir di Desa pada malam ini demi menyerap dan mendengarkan aspirasi dan keluh kesah masyarakat yang selama ini terpendam.
“Saya atas nama Kepala Desa Lemahbangdewo kami berharap agar kiranya program Karo Lisa ini dapat memberikan manfaat pada masyarakat kami untuk kemajuan dan kedamaian pada semua warga desa lemahbangdewo,” tuturnya. [Yoyok]