MALANG (SUARAINDONESIA.NET) Beredar informasi terkait adanya judi sabung ayam di Dusun Sumedang, Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang akhirnya direspon langsung oleh aparat TNI, khususnya Kodim 0818/Malang-Batu bersama pihak Polres.
Hal itu, terbukti ketika petugas gabungan TNI-Polri mendatangi lokasi yang dijadikan arena sabung ayam tersebut.
Dikonfirmasi terkait hal itu pada Selasa (07/05/2024), Dandim 0818 Letkol Inf Yudo Sancoyo membenarkan jika penggerebekan arena judi sabung ayam tersebut telah melibatkan aparat Kodim dan Polres.
“Ada 10 personil yang kita terjunkan,” kata Dandim.
Penggerebekan arena perjudian itu, tambah Dandim, merupakan bentuk keseriusan dan komitmen TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mencegah maraknya aksi kriminalitas.
“Beberapa hari lalu, sempat ada informasi terkait arena judi sabung ayam itu. Kita langsung berkoordinasi dengan pihak Polres,” ucap Letkol Yudo.
Bukan hanya itu, Letkol Yudo mengungkapkan jika di lokasi tersebut petugas gabungan juga melakukan sosialisasi pada warga untuk ikut serta berpartisipasi menjaga Kamtibmas.
“Masyarakat juga memiliki peranan penting menjaga Kamtibmas. Mari kita semua bersinergi,” jelasnya. (PEN/RED)