Jakarta (SuaraIndonesia.net)–Jelang tahun kelima dalam pemerintahan kabinet Indonesia Maju, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan evaluasi kegiatan yang telah dilakukan selama empat tahun terakhir ini. Tak hanya itu, sejumlah target kinerja lain pun menunggu untuk dituntaskan pada tahun 2024 mendatang.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengatakan evaluasi kinerja penting dilakukan dalam upaya untuk mengevaluasi pencapaian selama periode tertentu. Selain itu, evaluasi juga vital sebagai pijakan untuk merencanakan strategi kedepan yang lebih efektif dan efisien.
“Coba kita lakukan (evaluasi) dari perjalanan panjang selama satu tahun kita melakukan kegiatan, program. Kemudian mengevaluasi apa hal-hal yang perlu kita tindaklanjuti, apa hal-hal yang kurang, apa yang (perlu) disempurnakan, dan apa yang harus kita drop,” kata menkumham saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 serta Penyusunan Target Kinerja Tahun 2024.
Dalam rakor kali ini, kata Yasonna, merupakan kesempatan untuk saling share, saling bertukar pikiran, dan berdiskusi menyusun strategi, serta mencari solusi dalam menyongsong agenda tahun 2024 dengan seluruh jajaran Kemenkumham.
Disamping itu, dalam merencanakan strategi kedepan, Yasonna menekankan kepada seluruh jajaran untuk memperhatikan beberapa hal, seperti diantaranya perlunya memastikan bahwa strategi Kemenkumham telah sejalan dengan visi dan misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah.
“Kita juga perlu memperhitungkan perubahan-perubahan di lingkungan eksternal yang dapat mempengaruhi kinerja organisasi kita, serta kita harus fokus pada penguatan kelebihan kita dan mencari cara untuk mengatasi kelemahan-kelemahan yang masih ada,” tuturnya di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (12/12/2023) petang.
Rakor Kemenkumham dilaksanakan selama empat hari, 12–15 Desember 2023 dengan menghadirkan 375 orang peserta yang terdiri dari seluruh pimpinan tinggi (pimti) madya, staf khusus, dan pimti pratama dilingkungan Kemenkumham. (*)