BANYUWANGI (SuaraIndonesia.net)–Sudarsono, warga Desa Kaligung Kecamatan Blimbingsari Kabupaten Banyuwangi, mengaku menjadi korban sikap tidak bertanggung jawab dari salah satu Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Kecamatan Muncar, Banyuwangi.
KSP tersebut diduga telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan koperasi. Lebih jauh, Sudarsono mengatakan jika dirinya dituduh kurang kooperatif, bahkan mendapatkan perlakuan intimidasi dari oknum KSP.
Terlebih lagi, Sudarsono merasakan kejanggalan ketika pihak KSP mengirimkan surat pemberitahuan eksekusi lelang kepadanya.
“Jumlah pinjaman yang semula sekitar Rp 155 juta menjadi Rp 580 juta. Padahal, saya telah memberikan jaminan untuk dijual dan melunasi pinjaman tersebut setahun yang lalu,” kata Sudarsono kepada awak media, Jumat (22/9/2023).
Atas kejadian ini, Irfan Hidayat selaku kuasa hukum Sudarsono angkat bicara. Pria yang akrab disapa Irfan ini mengatakan bahwa pihak KSP tidak merespon surat penangguhan dan permintaan untuk musyawarah yang dikirimkan pihak kliennya.
“Sebaliknya, koperasi tersebut justru mengancam klien kami, akan segera melelang 3 aset yang dijadikan jaminan,” terang Irfan.
Keanehan ini, menurut Irfan, semakin mencuat ketika ada 3 jaminan sertifikat lagi dari kliennya yang masih dipegang oleh pihak KSP.
“Totalnya, Sudarsono telah memberikan 6 jaminan sertifikat sebagai jaminan pinjaman. Namun, KSP tidak memberikan kejelasan terkait dokumen dan riwayat pinjaman serta pembayaran yang telah dilakukan,” ungkapnya.
Ketua Forum Rogojampi Bersatu (FRB) ini menegaskan bahwa kliennya menjadi salah satu korban ketidaksesuaian aturan koperasi. Aset kekayaan Sudarsono senilai sekitar Rp 1 miliar lebih menjadi taruhan dalam lelang yang diduga terkait dengan praktik mafia tanah.
Untuk mengungkap kebenaran dan mencari keadilan, Irfan akan melaporkan perkara ini ke pihak berwenang.
“Praktik KSP ini dirasa tidak adil dan merugikan nasabahnya. Perkara ini akan kami laporkan ke pihak yang berwenang agar dapat segera menyelidiki dan mengambil langkah-langkah konkrit untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan adil dan transparan,” tandasnya. (moh)