BANYUWANGI (SuaraIndonesia.net)–Sebanyak 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah berhasil diselesaikan oleh
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi, tepatnya pada triwulan kedua tahun 2023.
Kepada awak media, Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi, Sofiandi Susiadi mengatakan, keenam Raperda tersebut sudah sampai pada tahap pengesahan serta pengajuan nomor register.
Pria yang akrab disapa Sofiandi ini membeberkan, enam Raperda yang sudah masuk tahap pengesahan dan pengajuan nomor register itu, pertama Raperda tentang BUMD, kedua Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Kemudian yang ketiga, lanjut Sofiandi, adalah Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD tahun 2022, keempat Raperda tentang perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, kelom Raperda tentang Pencabutan Perda nomor 4 tahun 2011 tentang Amdal Lalu Lintas dan Amdal, dan keenam Raperda tentang Penanggulangan Penyakit Menular.
“Untuk penanggulangan penyakit menular sudah turun fasilitasi, tetapi kita kemarin konsultasi ke Kanwil Kemenkumham (Jawa Timur) karena terkait dengan Undang-undang Kesehatan terbaru yaitu Undang-undang nomor 17 tahun 2023,” kata Sofiandi, Selasa (12/9/2023)
Politisi Golkar ini menjelaskan, jika saat ini tinggal memasukkan regulasi dari Undang-undang Kesehatan terbaru. Pria berkacamata ini menambahkan, setelah melakukan konsultasi dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Bapemperda langsung melakukan konsultasi ke Kementerian Kesehatan.
Lebih jauh Sofiandi menerangkan, terkait perlindungan yang efektif terhadap nakes, dan efektivitas penerapan teknologi medis yang harus maksimal serta banyak ruang lingkup lainnya, menurut Sofiandi merupakan poin-poin yang sangat strategis dari Undang-undang Kesehatan terbaru yang harus dimasukkan ke dalam Raperda.
“Sudah kita konstruksi untuk masuk ke Raperda yang sudah kita bahas dan bahkan sudah difasilitasi oleh Gubernur Jatim,” paparnya.
Sebagai informasi tambahan, Sofiandi menyampaikan, bahwa saat ini Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Raperda tentang PAK tahun 2023 masih dalam proses pembahasan. Selain itu, katanya, saat ini juga telah ada dua Raperda lain yang sudah pada tahap fasilitasi dan menunggu pengesahannya.
“Tinggal tunggu pengesahan, masih tahap fasilitasi oleh Gubernur yaitu Raperda tentang JDIH dan Pengarusutaaman Gender,” tandasnya. (moh)