SURABAYA (SUARAINDONESIA.NET) Laznas BMH perwakilan Jawa Timur mengikuti uji sertifikasi kompetensi amil yang digelar bersama LSP Bisnis Ekonomi dan Keuangan Syariah (LSP BEKSYA). Kegiatan ini guna memperkuat sisi kompetensi dan profesionalitas amil zakat yang merupakan rangkaian penting dalam pertanggungjawaban publik dan pemerintah .Kegiatan itu diikuti 29 amil BMH Perwakilan Jawa Timur.
Lembaga Sertifikasi Profesi Bisnis Ekonomi Keuangan Syariah (LSP BEKSYA) sukses menggelar uji kompetensi untuk kualifikasi 5 Bidang Pengelolaan Zakat yang digelar pada TUK (Tempat Uji Kompetensi) Hotel 88 Embong Malang Kota Surabaya, Jawa Timur . Kegiatan tersebut berlangsung, pada Ahad Hingga Senin (21-22/5/2023).
Direktur LSP BEKSYA, Indra Yuliawan, SE., MBA dalam rilisnya mengatakan bahwa uji kompetensi tanggal 22 Mei 2023 ini dilaksanakan merupakan program (PSKK) Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja BNSP. Sesuai amanat dari UU nomor 13 dan juga PP 10 BNSP dan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) terbaru Nomor 30 tahun 2021 tentang bidang pengelolaan zakat. “Dalam hal ini dilakukan oleh LSP Bisnis Ekonomi Keuangan Syariah yang telah diberikan lisensi oleh BNSP,” kata Direktur LSP BEKSYA, Indra Yuliawan, SE., MBA.
Lebih jauh Indra menyampaikan terkait dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengamanatkan pembentukan Badan Nasional Sertifikasi Profesi yang independen. Hal ini untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja bagi tenaga kerja, baik yang berasal dari lulusan pelatihan kerja dan/atau tenaga kerja yang telah berpengalaman dengan pentingnya sertifikasi.
“Melalui PP 10 tahun 2018 dijelaskan bahwa sertifikat kompetensi adalah piagam atau kartu yang berisi bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu. Sertifikat tersebut diberikan oleh lembaga yang berwenang di bidang terkait, seperti organisasi profesi,” terangnya.
Sementara itu Kepala Perwakilan LAZNAS BMH perwakilan Jawa Timur Muh. Gani Irwansyah mengatakan bahwa sudah lebih dari 20 tahun BMH dipercaya oleh ummat dalam pengelolaan dana ZISWAF. “Sebagai bentuk pertanggungjawaban dari sisi profesionalitas maka peningkatan standarisasi kompetensi Amil menjadi prioritas untuk di wujudkan dan kegiatan sertifikasi ini adalah bentuk upaya nyatanya, kedepan diharapkan semua amil BMH JATIM bisa mendapatkan sertifikasi serupa,” kata Muh. Gani Irwansyah.(MKSI/RED)