BENGKULU (SUARAINDONESIA.NET) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu pindahkan 3 orang Narapidana Kasus Narkotika ke Pulau Nusakambangan, Jumat Pagi (23/9/2022).
“Narapidana dipindahkan ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan kategori Super Maksimum Security,” ungkap Ade Kusmanto, Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu.
“Keberangkatan menggunakan pesawat pada Jumat (23/9) pagi dikawal oleh 6 orang anggota Brimob bersenjata, 1 orang pegawai dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu serta 1 orang petugas pembawa kelengkapan berkas dari lapas Bengkulu menuju Pulau Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah,” terangnya.
Proses pemberangkatan ketiga Narapidana kategori high risk disaksikan langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu di dampingi Pejabat Divisi Pemasyarakatan dan kepala Lapas Bengkulu.
Penerimaan WBP dilaksanakan pada Jumat, (23/9) malam, dipimpin oleh Kepala Regu Pengamanan Lapas Batu Nusakambangan. Terkait pemindahan, pihak Lapas Kelas IIA Bengkulu dan Lapas Batu Nusakambangan juga telah melakukan pemeriksaan berkas serta kesehatan ketiganya.
Pemindahan WBP ini dilaksanakan sesuai dengan 3 kunci pemasyarakatan Maju yang digaungkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, cegah peredaran narkoba, serta sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. (RED)