BANDUNG (SUARAINDONESIA.NET) Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Basan dan Baran) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS), Budi Sarwono membuka secara resmi Workshop Penilaian Pengelolaan Basan dan Baran bagi Petugas Rupbasan (Rumah Tempat Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara) se- Indonesia Tahun 2022, di Kota Bandung, Selasa (5/7/2022).
“Dengan dibukanya Workshop Penilaian bagi Petugas Rupbasan di Wilayah Jawa Barat ini juga sebagai langkah awal berlangsungnya Worksop serupa yang berkelanjutan yang akan dilaksanakan di seluruh wilayah di Indonesia,” ungkap Budi
Adapun Kegiatan Workshop sebagai tindak lanjut dari Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara DitjenPAS dengan Direktorat Penilaian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) telah di tandatangani Bulan Juni 2022 lalu.
Budi menerangkan bahwa Workshop Penilaian Bagi Petugas Rupbasan secara serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia sepanjang bulan Juli sesuai jadwal yang sudah disepakati oleh masing masing Rupbasan dengan kantor Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) setempat.
“Workshop penilaian dan penaksiran ini merupakan hal yang sangat penting untuk mengembangkan kompetensi, kualitas, ilmu pengetahuan dan pemahaman petugas kita tentang pelaksanaan tugas khususnya aspek penilaian Basan dan Baran di Rupbasan seluruh Indonesia,” sambungnya.
Sementara itu, Arik Haryono, Direktur Penilaian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan menyampaikan kekagumannya atas semangat dan kerja keras jajaran Pemasyarakatan untuk terus mengupgrade kompetensi SDM jajarannya khususnya petugas Rupbasan di seluruh Indonesia.
“Kami yakin dengan semangat dan kerja keras rekan-rekan petugas dapat dengan baik mengaplikasikan pengetahuan yang didapat untuk kemajuan dan layanan yang lebih baik,” tukasnya.
Namun demikian, Ia berharap para petugas peserta Worksop harus aktif dan responsif hingga terjalin sinergitas yang baik dan berkelanjutan.
“Kami siap memberikan pengetahuan untuk kawan-kawan yang ingin terus berkonsultasi. Kami sadar, pengetahuan ini tidak bisa instan, maka harus dilakukan secara berkelanjutan,” ujar Arik.
Maulidi Hilal, Kepala Divisi Pemasyarakatan KemenkumHAM Jawa Barat dalam acara pembukaan menerangkan bahwa Kegiatan Workshop Penilaian bagi Petugas Rupbasan di Wilayah Jawa Barat ini
diikuti 30 orang peserta dengan rincian Petugas Rupbasan Kelas 1 Bandung
sebanyak 12 Orang, Petugas Rupbasan Kelas 1 Cirebon
sebanyak 8 Orang dan Petugas Rupbasan Kelas II
Indramayu sebanyak 10 Orang.
“Penilaian menjadi hal yang sangat penting bagi peningkatan kopetensi petugas Rupbasan sebagai pemeliharaan asset negara. Semoga Workshop ini dapat menembah wawasan pengetahuan dan kompetensi petugas rupbasan untuk wujudkan Pemasyarakatan yang semakin maju hingga terpenuhinya tata nilai Pemasyarakatan PASTI, Profesional, Akuntabel, Sinergis, Transparan, dan Inovatif. (HUM/RED)