JAKARTA (SUARAINDONESIA.NET) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus berupaya meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses pemasyarakatan, khususnya dalam pembinaan dan pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Untuk itu, bertempat di Graha Bakti Pemasyarakatan, Senin (27/06), Ditjenpas melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan CV Amura dan Yayasan Debintal.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (Ipkemindo) dengan Division for Applied Social Psychology Research (DASPR).
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan koordinasi Ditjenpas dengan komponen masyarakat guna meningkatkan kualitas pembinaan dan pembimbingan WBP.
“Pemasyarakatan memiliki tiga pilar utama, yaitu petugas Pemasyarakatan, masyarakat, dan WBP. Untuk dapat mewujudkan tujuan pemasyarakatan, tiga komponen ini harus berfungsi secara utuh dan bersinergi secara harmonis,” tutur Reynhard.
Dirjenpas menambahkan, kegiatan tersebut juga merupakan perwujudan satu dari Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu sinergi.
“Melalui expertise yang dimiliki para mitra dikolaborasikan dengan kemampuan yang dimiliki oleh para petugas Pemasyarakatan, saya meyakini akan memberikan warna tersendiri dalam melakukan upaya perubahan perilaku WBP. Sinergi ini juga diharapkan dapat mendukung program Back to Basics yang sedang digaungkan Ditjenpas,” lanjut Reynhard.
Sebagai tindak lanjut penandatanganan PKS ini, Dirjenpas meminta jajarannya untuk segera menyusun rencana kerja strategis serta melaporkan setiap progress dari implementasi kerja sama tersebut. Ia meyakini, dengan ksinergi dan koordinasi yang baik, kerja sama ini akan berjalan sesuai harapan.
“Bersama-sama kita mewujudkan pengelolaan Pemasyarakatan demi tercapainya tujuan utama penyelenggaraan Pemasyarakatan. Semoga kita semua dapat terus berkarya untuk nusa dan bangsa,” tutupnya. (HUM/RED)