SIDOARJO (SUARAINDONESIA.NET) – Kasus penipuan rekrutmen terjadi di Sidoarjo ini, menimpa seorang warga Desa Bluru Kidul, Kecamatan Sidoarjo Kota, berinisial AS (25). Korban diduga ditipu KSM (57), warga Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.
Korban, AS mengaku sebelumnya mendapat informasi, bahwa lembaga pemerintahan sedang membutuhkan orang untuk ditempatkan sebagai pegawai penyalur gaji. Informasi itu diperolehnya dari seorang teman, HA (25). Dari HA, ia diinfokan, bahwa ayah HA, KSM bisa memasukkan orang sebagai pegawai pemerintahan.
“Kejadiannya sekitar Oktober 2019, lalu. Saya ditawari dia (HA, Red) jika ayahnya bisa membantu memasukkan ke lembaga pemerintahan,” kata AS, Selasa (21/6/2022). Karena HA teman sekolahnya, korban tak curiga. Bahkan, korban mengajak orang tua-nya berkunjung ke rumah HA. Korban ditemui KSM selaku ayah HA.
“Saya ditawari kerja di lembaga pemerintahan, bernama LP5N-NKRI. Di rumah HA, pak KSM juga menjelaskan, jika lembaga tersebut (LP5N-NKRI, Red), semacam lembaga negara yang menyalurkan gaji para pegawai honorer,” ujarnya.
Kesanggupan KSM terkait hal tersebut, korban dimintai sejumlah uang, sebagai jaminan berkas, dan syarat kelolosan pendaftarannya. Jika sudah lolos, AS juga dijanjikan penempatan kerja di wilayah Sidoarjo.
“Hari berikutnya, saya kembali ke rumah HA. Bersama orang tua saya lagi. Datang menyerahkan uang Rp. 53 juta sebagai tanda pembayaran awal,” katanya. Tapi, setelah menyetorkan uang tersebut harapanya menjadi pegawai pemerintahan sesuai yang dijanjikan KSM, belum langsung terwujud.
Ia masih menunggu janji KSM. Ditunggunya hingga Mei 2020. Belum juga terwujud. Bahkan, tidak segan korban dimintai uang lagi. Sebagai tambahan, Rp. 2 juta, korban menuruti. Terakhir. Tambah lagi, Rp. 10 juta, korban juga masih menuruti.
“Ngaku dia (KSM, Red), uang tambahannya untuk digunakan pengambilan nomor identitas pegawai negara. Agar SK keluar,” ujarnya.
Total, Rp. 65 juta uang yang dikeluarkan korban. Tapi, harapannya menjadi pegawai pemerintahan, sesuai yang dijanjikan KSM, belum juga terwujud.
“Sampai saat ini, saya hanya diberi seragam warna coklat saja. Tak jelas. Janji pak KSM belum ada titik terang,” keluhnya.
Perkara ini, imbuh dia, telah dialaporkan kepada Polresta Sidoarjo. Dengan harapan, ia mendapatkan keadilan atas laporan tersebut. Dan menjadi efek jera bagi yang melakukan penipuan atas dirinya. (KS)