BANDUNG (SUARAINDONESIA.NET) – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jabar, M. Hilal, mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1.196 Ton pada lapangan upacara Mapolda Jabar, Kamis (19/05/2022).
Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana yang memimpin pemusnahan barang bukti mengatakan, pengungkapan barang bukti narkotika ini merupakan hasil kerja sama antara Polda Jabar, TNI, pemerintah daerah, serta unsur masyarakat.
Ia mengapresiasi sinergi tersebut sehingga berhasil menggagalkan sabu-sabu sekaligus bisa menyelamatkan sebanyak enam juta masyarakat dari pengaruh buruk narkotika.
“Ini merupakan hasil sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat,” kata Suntana dalam sambutannya.
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar, M. Hilal menyampaikan kehadiran dalam giat pemusnahan tersebut sebagai wujud sinergi serta dukungan Pemasyarakatan perang terhadap narkoba dan program P4GN.
“Sehingga diharapkan seluruh unit pelaksana teknis Pemasyarakatan di Jawa Barat bersih dari narkoba”, pungkasnya. (SI/RED)