Jakarta (Suaraindonesia.net) – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan mutasi jabatan Eselon I di lingkungan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Ditjen PP). Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Dirjen PP), Benny Riyanto, memasuki masa purnabakti. Dhahana Putra ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas.
Hal itu tertuang dalam Surat Perintah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-KP.04.02-199 tanggal 28 April 2022 perihal Penunjukkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan. Serah terima jabatan dilakukan pada Kamis (12/05/2022) di Graha Pengayoman Kemenkumham.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menjelaskan Dhahana akan memimpin unit utama Kemenkumham yang memiliki peran sentral dalam pembentukan regulasi negara.
“Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) memiliki peran sentral dalam perencanaan, penyusunan, pembahasan, hingga pengundangan regulasi negara,” jelas Andap saat menjadi saksi dalam acara serah terima jabatan.
Andap meminta Dhahana untuk membuat terobosan kreatif untuk mengatasi setiap permasalahan yang muncul, khususnya tentang Perundang-undangan di Indonesia.
“Diharapkan saudara (Dhahana) dapat mengatasi berbagai tantangan dengan baik, melalui inovasi dan terobosan kreatif yang out of the box dengan didasari ketentuan yang ada,” ujar.
Sekjen turut mengajak segenap jajaran Ditjen PP untuk terus berkolaborasi memajukan pelayanan publik tanpa cela di bawah komando Plt. Dirjen PP yang baru.
“Berikan dukungan kepada Plt. Dirjen PP sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik, lancar, dan tanpa cela,” lanjutnya.
Dhahana Putra merupakan lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan tahun 1992. Selanjutnya Dhahana pernah menjabat sebagai Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan pada tahun 2015. Selanjutnya menjadi Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga sejak 2020 hingga sekarang merangkap sebagai Plt. Dirjen PP.
“Amanah sebagai Plt. Dirjen PP akan saya laksanakan dengan sebaik-baiknya. Apabila saya tidak berintegritas, maka saya siap dicabut dari jabatan ini,” ucap Dhahana menunjukkan komitmennya.
Sementara itu Benny Riyanto bergabung dalam jajaran Kementerian Hukum dan HAM sejak Mei 2018 sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM. Benny kemudian Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional pada November 2018. Selanjutnya menjadi Dirjen PP mulai Juni 2021 hingga purnabakti. (HUM)