SIDOARJO (SUARAINDONESIA.NET) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya melaunching empat aplikasi, Kamis (24/3/2022). Empat aplikasi yang dilaunching yaitu Si Penabung, Si Pintar, Si Penjawab, dan Si Pendesak.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Chicco A Muttaqin mengatakan, launching aplikasi ini untuk peningkatan pelayanan bagi masyarakat.
“Iklim pandemi yang menuju endemi ini semoga membuat gairah untuk pemulihan ekonomi secara nasional. Aplikasi ini kami buat berdasarkan masukan dan saran dari masyarakat di Kanim Surabaya,” kata Chicco A Muttaqin dalam sambutannya.
Mantan Atase Imigrasi pada KBRI di Hongkong ini menambahkan predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) di tahun 2019 dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di tahun 2020, tidak menjadi alasan untuk tidak berinovasi.
“Kami bertekad terus berinovasi untuk dapat mempertahankan predikat yang sudah kami raih itu,” terang alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan IV ini.
Dalam kegiatan ini hadir pula beberapa undangan dari para stakeholder dan pemohon paspor. Kabag TU Sarsaralos Sivakkar selaku penginisiasi aplikasi sistem informasi penyusunan dan penilaian jabatan fungsional (Si Penabung) menerangkan, aplikasi ini sebagai upaya untuk tolok ukur penilaian pegawai ketika berinteraksi dengan masyarakat saat berhadapan dengan pemohon dan lingkungan kerja.
Dikatakan, seorang petugas berkewajiban antara satu perkataan dan perbuatan harus sama, dantidak boleh melakukan penyelewengan dan harus saling menghormati.
“Inovasi ini tidak langsung bersentuhan dengan masyarakat dan pemohon keimigrasian. Misal bagaimana petugas memiliki integritas berkepribadian utuh dan menjaga martabatnya sebagai pelayanan masyarakat, kami punya item-item tersendiri dalam penilaiannya,” kata Alos, sapaan akrabnya.
Hal-hal prinsip inilah yang harus dimiliki oleh petugas untuk bisa menilai bagaimana SDM bisa maju dan menjawab tantangan.Sedangkan aplikasi Si Pintar ini merupakan inisiasi dari Kabid Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian, Anggoro Widjanarko.
Si Pintar ini merupakan kepanjangan dari Sistem Notifikasi Tahapan Izin Tinggal Keimigrasian Input Data. “Sistem ini merupakan sistem informasi yang digunakan untuk memberikan notifkasi tahapan permohonan izin tinggal keimigrasian melalui aplikasi Whatsapp. Notifikasi ini dapat menggunakan Bahasa Indonesia maupun Bahasa Inggris. Pemohon tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi untuk menanyakan status permohonannya. Pemohon cukup menunggu di rumah untuk memantau progress permohonan,” terang Anggoro Widjanarko.
Sementara untuk aplikasi Si Penjawab yang merupakan inovasi dari Bidang Teknologi Informasi Komunikasi Keimigrasian (Tikkim). Kabid Tikkim Fajar Maula mengatakan, Si Penjawab merupakan aplikasi pesan penjawab otomatis menggunakan media aplikasi Whatsapp.
Inovasi ini dihadirkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan informasi keimigrasian yang transparan, cepat, mudah, dan up by selama 24/7 nonstop,” beber Fajar.
Sedangkan inovasi Si Pendesak yang merupakan inisiasi Kabid Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Rendra Maulidina. Si Pendesak merupakan aplikasi yang digunakan dalam rangka mengoptimalkan kegiatan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.
“Aplikasi ini berbentuk ruang yang ditayangkan dalam layar komputer yang digunakan untuk menangkap data yang akan diolah dan disimpan sebagai data informasi Pemeriksaan Keimigrasian,” tegas Rendra Maulidina. (SI/RED)