JAKARTA (SUARAINDONESIA.ID) Implementasi BI-Fast merupakan dukungan Bank Danamon terhadap inistiatif nasional Bank Indonesia untuk menyediakan sistem pembayaran digital yang dapat memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.
Di awal tahun 2022 ini, PT Bank Danamon Indonesia (Danamon) meluncurkan fasilitas baru BI Fast di aplikasi mobile banking D-Bank PRO, sebagai wujud dukungan Danamon terhadap upaya digitalisasi ekonomi nasional dari Bank Indonesia.
BI Fast adalah infrastruktur pembayaran ritel nasional baru sebagai alternatif dari Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang ada. Implementasi dari layanan ini juga merupakan bagian dari komitmen Danamon untuk menjadi enabler dan financial catalyst bagi seluruh nasabah agar dapat memegang kendali atas pengelolaan keuangannya.
“Danamon bangga dapat mengambil bagian dalam upaya mendukung inisiatif transformasi digital perbankan di Indonesia dengan menghadirkan layanan BI Fast di aplikasi mobile banking kami yaitu D-Bank PRO. Dengan layanan ini, nasabah dapat menikmati berbagai keuntungan seperti waktu penyelesaian transaksi yang lebih cepat, lebih aman, dan tarif transaksi yang lebih kompetitif; serta dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja. Kami berharap adanya layanan ini dapat membantu nasabah dalam mengelola keuangannya dengan lebih baik,” ujar Andreas Kurniawan, Chief Digital Officer, PT Bank Danamon Indonesia, Tbk.
Melalui sistem pembayaran BI-Fast di D-Bank PRO, nasabah dapat melakukan transfer dana dengan lebih cepat, hemat, dan aman ke rekening tujuan pada bank manapun di Indonesia dalam mata uang Rupiah. Layanan ini melengkapi deretan layanan transaksi pengiriman dana yang telah disediakan Danamon dalam aplikasi mobile banking D-Bank Pro yaitu melalui fasilitas Online Inter Bank Fund Transfer (IBFT), Sistem Kliring Nasional (SKN), dan Real Time Gross Settlement (RTGS).
Selain memiliki keunggulan berupa kecepatan dalam bertransaksi, layanan ini juga dapat diakses 24/7, dan pengiriman dana dengan jumlah besar dapat dilakukan pada hari libur sekalipun. Selain itu, transaksi transfer dana menjadi semakin leluasa dengan kemampuan menggunakan alamat email atau nomor ponsel sebagai rekening tujuan pengiriman, sehingga tidak lagi terbatas pada penggunaan nomor rekening sebagai tujuan pengiriman.
Adapun biaya yang dikenakan untuk setiap transaksi pengiriman dana adalah Rp2.500, serta limit per transaksi hingga Rp250.000.000 dan limit harian Rp1.000.000.000. “Teknologi selalu berkembang dengan sangat pesat, dan Danamon siap untuk senantiasa menghadirkan teknologi terbaru dalam perbankan bagi nasabah, terutama bagi generasi muda yang aktif dan digitally savvy – sesuai dengan perspektif perbankan Danamon yang modern, dinamis dan adaptif,” tutup Andreas. (SI1/RED)