SIDOARJO (SUARAINDONESIA.NET) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sejumlah masalah di Kabupaten Sidoarjo, yaitu mulai dari sertifikasi aset, proyek Frontage dan efektifitas APBD. Masalah ini antara lain disebabkan lemahnya kemauan, koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dengan Kementerian ATR/BPN wilayah Jawa Timur khususnya Kantor Pertanahan dan Kepala Desa di Kab Sidoarjo. Hal ini dikarenakan masih terdapat sekitar 1.900 bidang aset Pemkab Sidoarjo yang belum tersertifikasi.
“Mengenai aset, masih banyak yang belum beres ya, dikebut saja ini. Kadisnya yang membidanginya mana ini? Pak Sekda, apa nih hambatannya kira-kira? Kalau mengenai surat, kan kemarin sudah disampaikan mau dicari sampai zaman Belanda gak akan ketemu, masih ada 1.900 loh ini,” ujar Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) wilayah III KPK Bahtiar Ujang Purnama pada rapat monitoring evaluasi (monev) dengan Bupati dan jajarannya pada Selasa, 16 November 2021 di Kantor Bupati Sidoarjo.
KPK menegaskan 1.900 aset tersebut agar didaftarkan segera. Batas wilayah aset pemkab yang berada di desa juga segera ditangani dan jangan sampai aset negara menjadi milik pihak ketiga. KPK juga berharap jika di kemudian hari terjadi gugatan semoga antar pemerintahan saja, antar pemerintah desa dan pemerintah kabupaten.
“Pegang janji ya Pak Kabid, daftarkan sampai akhir November ini. Untuk 39 aset yang baru terbit sertifikatnya tahun ini saja dengan total luasan 253 ribu meter persegi nilai totalnya Rp176 Miliar. Dapat dibayangkan untuk 1.900 bidang aset nilainya berapa yang dapat diselamatkan,” pinta Bahtiar.
Menurut data terakhir yang KPK miliki, dari total keseluruhan aset Pemkab Sidoarjo sebanyak 2.398 bidang, baru 472 atau 20 persen yang sudah bersertifikat. Sisanya 1.926 atau 80 persen belum bersertifikat. Target sertifikasi 2021 ini 1.000 bidang, namun hingga 14 November baru terbit 39 sertifikat.
Bahtiar juga menyoroti penyerapan APBD tahun 2021 yang sudah mendekati akhir tahun baru di angka 61 persen. Menurutnya, salah satu indikator Pemda bekerja dengan terserapnya anggaran. Meskipun, sambungnya, terserapnya anggaran tidak berarti bekerja optimal, atau sebaliknya, terkadang target anggaran habis ternyata hasil kerja tidak efektif dan tidak tepat sasaran.
“Begitu diverifikasi berdasarkan kemanfaatannya malah nilainya kecil. Kedatangan kami juga bertujuan untuk mengevaluasi anggaran agar menjadi suatu program yang bermanfaat bagi masyarakat. Yang kami highlight mungkin tidak semua tapi ada beberapa hal yang potensial terjadi penyimpangan keuangannya. Pengawasan internal pemda juga perlu dikuatkan,” tegas Bahtiar.
Hadir Bupati Ahmad Muhdlor menyampaikan harapannya untuk menerima lebih banyak pendampingan dari KPK mengingat banyaknya sengketa atau permasalahan aset tanah pemda yang juga berkaitan dengan intansi lain.
“Harapan kami pendampingan dan arahan seperti ini lebih banyak Pak, karena Sidoarjo sering sekali ada sengketa tanah karena memang tanahnya banyak kemudian berhimpitan dengan yang lain, berkaitan dengan instansi lain dan jumlahnya banyak terutama aset PT KAI,” ujar Ahmad.
Terkait manajemen aset, sambungnya, memang butuh support dan atensi lebih dari KPK. Ahmad menekankan bahwa masalah aset bukan hanya masalah BPKAD. Ahmad berpendapat masalah aset ini merupakan masalah dari masing-masing penanggung jawab anggaran sehingga wajib untuk menjaga dan mengelolanya.
Terkait dengan proyek pengadaan Frontage Road, Ahmad menyampaikan apresiasi berkat dorongan KPK proyek tersebut akan segera rampung. “Karena dorongan panjenengan semua proyek frontage yang seakan-akan mustahil bahkan sulit diwujudkan karena tertunda 7 tahun ini sudah ada titik terang benderang,” kata Ahmad.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Achmad Zaini menyampaikan terkait APBD. Di depan peserta monev yang hadir termasuk Wakil Bupati, Inspektur, Kepala Bapenda, Kepala BKD, Kepala Pajak, Zaini menjelaskan pendapatan sampai saat ini sudah 83 persen, untuk belanja sampai hari ini 41 persen, yang terbesar fisik.
Kegiatan evaluasi ditutup dengan kunjungan ke proyek pembangunan Frontage Road yang bernilai kontrak sebesar Rp 39,1 Miliar. Terakhir, KPK berharap apa yang dibicarakan dalam monev dapat dikerjakan sebaik-baiknya agar wilayah Sidoarjo terbebas dari korupsi dan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
“Nanti dibilangnya KPK gak kasih peringatan, asal OTT saja. Padahal dikasih peringatan tapi gak dikerjakan. Ini salah satunya kenapa saya keras seperti ini supaya Bapak/Ibu tidak kena OTT. Memangnya kepala daerahnya saja yang kena, kadisnya, kabidnya juga bisa di-OTT,” tutup Bahtiar. (HUM/RED)