SURABAYA (SUARAINDONESIA.NET) Komisi III DPR RI bakal mendorong dan menambah anggaran untuk penanganan perkara pidana khusus (pidsus) di Kejaksaan. Kenaikan ini, dilakukan karena anggaran saat ini dinilai belum maksimal.
“Kita akan menaikkan anggaran Pidsus Kejaksaan dua kali lipat dari sekarang. Harapkan agar mampu meningkatkan kinerja,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir, di Kantor Kejari Surabaya, Senin (11/10/2021).
Hal itu disampaikan saat Komisi III DPR RI di pimpin Adies Kadir melakukan kunjungan kerja atau reses dengan Kejati Jatim dan jajarannya. Anggaran Pidsus direncanakan naik dua kali lipat tidak lepas dari alokasi anggaran sekarang ini yang sangat minim.
Politisi Partai Golkar ini menyebutkan bahwa selama ini dalam penanganan satu perkara anggaran yang didapat hanya Rp 100 juta. “Sebelumnya Rp 100 juta setahun, kami tingkatkan Rp 200 juta atau Rp 300 juta pertahunnya. Insyaallah secepatnya,” tegasnya.
Sedangkan mengenai bidang pidana lainnya seperti pidana umum (pidum) di kejaksaan, disebutkan saat ini masih bisa tercover. “Di Pidum ya masih bisa dihandle,” tambahnya.
Pihaknya berharap jika memungkinkan semua anggaran di kejaksaan dinaikkan. Kendati saat ini yang dianggap mendesak adalah di Pidsus dan pemeliharaan barang bukti.
“Kami mengapresiasi meski anggaran yang minim, kinerja dari teman-teman Kejaksaan Negeri di Jatim tidak menyurutkan. Ini dibuktikan banyaknya perkara diungkap terkait dengan kasus korupsi di Jatim,” pungkasnya. (RED)